Restorative Justice : Kajari Batam Berikan SKP2 Kepada HARY dan JUNIFER
Pada hari ini Rabu, tgl 28 September 2022.Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan Jaksa Fungsional ABDULLAH, SH menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dalam perkara penganiayaan atas nama HARY JUANDY SITORUS yang disangkakan pasal 351 Ayat (1) K.U.H.Pidana. dan PerkaraSelanjutnya…