selasa, 28 Maret 2023,Kejaksaan Negeri Batam menerima uang denda perkara Tindak Pidana Umum atas nama terpidana LEE BING CHONG Alias ACONG sebesar Rp.1.000.000.000.- (satu miliyar rupiah) Uang denda perkara tersebut diserahkan langsung oleh keluarga Terpidana kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA,SH.,MH dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINASelanjutnya…

Selasa, 21 Maret 2023Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batam Sasana R.SoepraptoTelah dilaksanakan kegiatan Siraman Rohani serta doa bersama dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah.Kegiatan tersebut diikukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Para Kasi dan kasubag, Para Jaksa serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan Siraman Rohani iniSelanjutnya…

Selasa, 21 Maret 2023Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batam Sasana R.SoepraptoTelah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Kejaksaan Negeri Batam yang diikuti Para Kasi dan kasubag, Para Jaksa serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan Rapat paripurna Kejaksaan Negeri Batam dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI, S.H., M.H.Selanjutnya…