Apa
apa Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
WhistleBlowing System (WBS) merupakan suatu sistem yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan pada internal Kejaksaan Negeri Batam yang berkaitan dengan pelanggaran perilaku ataupun ketidakprofesionalan Jaksa dan Pegawai dalam melaksanakan tugas serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat.
Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan tersebut. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan. Siapa pun dapat menyampaikan laporan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran perilaku atau dugaan perbuatan tercela yang dilakukan pegawai Kejaksaan Negeri Batam .
Pertama, kami ingin melakukan konfirmasi nomor hp anda, pastikan nomor
hp anda aktif,
nantinya kami akan mengirim kode unik ke nomor hp anda untuk melakukan proses selanjutnya
Kedua, Masukan kode unik yang sudah dikirim ke nomor hp anda
Silahkan isi laporan dengan lengkap dan benar