Loading…

WhistleBlowing System (WBS)

WhistleBlowing System (WBS) merupakan suatu sistem yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan pada internal Kejaksaan Negeri Batam yang berkaitan dengan pelanggaran perilaku ataupun ketidakprofesionalan Jaksa dan Pegawai dalam melaksanakan tugas serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat.

Kerahasiaan anda terjamin

Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan tersebut. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan. Siapa pun dapat menyampaikan laporan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran perilaku atau dugaan perbuatan tercela yang dilakukan pegawai Kejaksaan Negeri Batam .

Unsur Pengaduan

Pengaduan anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut

Apa

apa Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

Dimana

Dimana perbuatan tersebut dilakukan

Kapan

Kapan perbuatan tersebut dilakukan

Siapa

Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

Bagaimana

Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus,cara,dsb)

Dasar Hukum Tentang
Whistleblowing System

Lapor Pelanggaran

Tahap 1 dari 3


Konfirmasi Nomor Hp


Pertama, kami ingin melakukan konfirmasi nomor hp anda, pastikan nomor hp anda aktif,
nantinya kami akan mengirim kode unik ke nomor hp anda untuk melakukan proses selanjutnya

Lapor Pelanggaran

Tahap 2 dari 3


Masukan Kode Unik

Kedua, Masukan kode unik yang sudah dikirim ke nomor hp anda

Lapor Pelanggaran

Tahap 3 dari 3


Isi Form Laporan

Silahkan isi laporan dengan lengkap dan benar

Data Pelapor

Data Terlapor

* Lampiran bisa lebih dari 1 file (JPG/PDF) dan Maximum File 2 MB