Kejaksaan Negeri Batam Meresmikan Kampung Restorative Justice

Pada hari Selasa, 15 Maret 2022
bertempat di Kampung Tembesi Bengkel Kebun Kel. Kibing Kec. Batu Aji
Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH,MH.
didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA,SH,MH. dan Kasi Intelijen WAHYU OKTAVIANDI
bersama Walikota Batam H.M RUDI,SE,MM meresmikan Kampung Restorative Justice Perdamaian Adhyaksa
dan turut dihadiri Unsur Muspida Kota Batam.

Dipilihnya Kampung Tembesi Bengkel sebagai lokasi Kampung RJ karena Kejaksaan Negeri Batam pernah melakukan
perdamaian dengan musyawarah di tempat tersebut.

Dengan hadirnya Kampung RJ bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya
juga harus dilakukan secara baik dan profesional.

#restorativejustice
#kampungrestorativejustice
#kejaksaanri
#kejati_kepri