Penetapan Tersangak Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Pegadaian Batam

Selasa, 12 September 2023,
Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tersangka S.H. (30 th) dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pemasaran pada salah satu Badan Usaha Milik Negara yaitu PT. Pegadaian (Persero) Kantor Area Batam Tahun Anggaran 2018 sd 2021,

Tersangka S.H. ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-3614/L.10.11/F.2/09/2023 tanggal 12 September 2023 dan dilakukan Penahanan 20 Hari Kedepan yang sementara di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kota Batam guna kepentingan kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

#kejaksaanri
#jaksaagung
#kejati_kepri
#kejaribatam
#kejaribatam_bisa
#berwibawaintegritasamanah
#trapsilaadhyaksa
#berakhlak
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#banggamelayanibangsa