Focus Group Discussion (FGD) Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 20 Juli 2023,
bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam ibu HERLINA SETYORINI, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Persetujuan Lingkungan yang Tegas dan Humanis.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Hadir sebagai Narasumber Kepala Seksi Intelijen bapak Andreas Tarigan, S.H., M.H., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kajian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau bapak Ir. Edison, M.Si., dan Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam bapak Ip, S.T.,M.T. yang diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) peserta yang mewakili perusahaan galangan/shipyard se-Kota Batam.

Penerangan Hukum ini dilaksanakan dalam bentuk FGD, selain memberikan penkum juga dibuka sesi diskusi dengan peserta mengenai Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Intelijen menerangkan secara rinci tentang Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam menerangkan tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan serta Kabid PSLB3 DLHK Provinsi Kepri menerangkan tentang Persetujuan Lingkungan Yang Tegas dan Humanis. Kepala Kejaksaan Negeri Batam menerangkan tujuan Penerangan Hukum yang menjadi Program Intelijen Kejari Batam adalah dalam upaya preventif pengendalian dampak lingkungan hidup khususnya di Kota Batam.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri
#jaksaagung
#kejati_kepri
#kejaribatam
#kejaribatam_bisa
#berwibawaintegritasamanah
#trapsilaadhyaksa
#berakhlak
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#penkumkejaksaanri
#penkumkejaribatam