Penentuan Kondisi Barang Rampasan Negara

Selasa, 11 Juli 2023.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Batam AGUS EKO WAHYUDI, SH.,MH dan staf Barang Bukti mendampingi petugas penilai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit II Batam untuk melakukan penentuan kondisi barang rampasan negara berupa kayu teki, kayu gulung-gulung, kayu bulat, kayu balok yang tersimpan di Gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang,
PT. Reski Mauladi Mandiri Nongsa, dan halaman Kejaksaan Negeri Batam.
Kegiatan yang dilakukan yaitu penghitungan volume kayu, penentuan kondisi penyusutan dan penurunan kualitas barang rampasan, sebagai dasar penilaian harga limit.
#KejaksaanRI
#kejatikepri
#kejaksaannegeribatam
#trapsilaadhyaksa
#berakhlak
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#banggamelayanibangsa