Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang diwakili oleh K.S. IMANUEL ,SH.,MH Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum sebagai Narasumber pada kegiatan Penyegaran PPNS dan Intelijen pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta pemberian penghargaan Direktur Jenderal Perhubungan Laut atas prestasi penanganan tindak pidana pelayaran dengan kategori perkaraSelanjutnya…

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis jajak pendapat menunjukkan Kejaksaan Agung merupakan lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum. Kejaksaan menduduki urutan pertama terkait kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dalam menegakan hukum. Berdasarkan survei tersebut, total 72 persen responden percaya terhadap Kejaksaan RI. Dalam pemberantasan Korupsi, Kejaksaan memperoleh 69 persen. SurveiSelanjutnya…

Kewenangan Jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan (prosecutorial discretion), dilakukan dengan mempertimbangkan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, kearifan lokal, serta nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam masyarakat. Hal ini memiliki arti penting dalam rangka mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum dan rasa keadilan di masyarakat, serta menuntut adanya perubahan mindset, perilaku,Selanjutnya…