Perjanjian Kerja Sama Antara DJBC-JAM INTEL-JAM PIDSUS

Kamis, 04 Agustus 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH
Didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus AJI SATRIO ,SH.MH
dan Kasi Intelijen RIKI SAPUTRA,SH.,MH melaksanakan kegiatan
Video Conference Perjanjian Kerja Sama antara DJBC-JAMINTEL-JAMPIDSUS
tentang Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana di Bidang
Kepabeanan, Cukai dan TPPUDi
di ruang rapat Kepala Kejaksaan Negeri Batam Secara Virtual.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memberikan sambutan dalam Acara Sosialisasi Materi Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Sinergi Tugas dan Fungsi Intelijen antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI serta Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan DJBC Kementerian Keuangan RI tentang Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

JAM-Pidsus mengatakan, dalam tahap prapenuntutan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mempercepat proses penyidikan dan penuntutan sehingga menghindari terjadinya bolak balik pengembalian berkas perkara karena adanya perbedaan persepsi antara penyidik dengan penuntut umum terkait syarat materiil maupun formil terutama terkait tersangka dalam perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai diharapkan penyidik dapat mengungkap seluruh pelaku terutama pelaku utama atau pemilik manfaat (beneficiery owner).