6 (ENAM) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASURANSI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA (ASABRI)

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS

Nomor: PR – 315/029/K.3/Kph.3/04/2021

6 (ENAM) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PADA PT. ASURANSI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA (ASABRI)

Senin 12 April 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Saksi yang diperiksa antara lain:

  1. YN selaku Dirketur PT. Hanson Coal Energy;
  2. RS selaku Direktur PT. Oso Management Investasi;
  3. C selaku Nominee Tersangka BTS;
  4. GJ selaku Direktur PT. Bintang Baja Hitam;
  5. YG selaku Karyawan PT. Asabri;
  6. BS selaku Staf Administrasi PT. Asabri.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Jakarta, 12 April 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com