Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI Tanggal 26 Maret 2021

Kepala Kejaksaan Negeri Batam POLIN OCTAVIANUS SITANGGANG, SH, MH, MM bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau HARI SETIYONO,SH.,MH. Dan para Asisten dan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jumat 26 Maret 2021 dimulai jam 09.00 mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang diadakan di Mapolda Kepri di Batam.Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangkaKunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Provinsi Kepulauan Riau.Pemimpin rapat Dr. Ir. H. ADIES KADIR, SH.,M.Hum. (Wakil Ketua Komisi III DPR RI – F Partai Golkar) mengatakan bahwaKunjungan Spesifik Komisi III juga dimaksudkan dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya Kajati Kepri memaparkan beberapa persoalan yakni terkait penegakan hukum terhadap persoalan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dan penyelamatan keuangan negara terutama dari sektor Sumber Daya Alam yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi baik melalui penanganan perkara tindak pidana umum maupun khusus, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan. Selanjutnya Kajati menjelaskan pola koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat serta kendala dan hambatan yang dihadapi yakni dengan meningkatkan koordinasi dengan para penyidik dan meningkatkan sinergitas.Acara dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat yakni dengan pemeriksaan rapid antigen, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.