Pada hari ini Kamis tgl 20 Mei 2021, dilaksanakan sidang tipikor di Pengadilan Negeri Tanjung pinang atas nama terdakwa RUSTAM EFENDI selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam dengan agenda Putusan Sela, dimana hakim menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa dan memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. dalam persidangan tersebut sebagaiSelanjutnya…

Bahwa pada hari senin tanggal 10 mei 2021 pukul 16.30 wib kejaksaan negeri batam melaksanakan sidang tindak pidana korupsi secara online atas nama terdakwa hariyanto dan terdakwa rustam efendi.Bahwa agenda sidang terdakwa hariyanto yaitu pemeriksaan saksi namun penasehat hukum terdakwa hariyanto berhalangan hadir dengan alasan sakit sehingga persidangan ditunda kamisSelanjutnya…

Pada Hari ini Tanggal 8 April 2021 sekira Pukul 11.00 Wib, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam RE sebagai Tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubahSelanjutnya…

Pada hari Rabu 17 maret 2021, Penyidik Kejari Batam telah melakukan penahanan Tersangka H kasi pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan pemko batam atas dugaan TindakPidana Korupsi pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor pada dinas perhubungan pemerintah kota batam tahun 2018, 2019 dan 2020 yang bertempat di KantorSelanjutnya…