Whistle Blowing  System  (WBS) merupakan suatu sistem yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan pada internal Kejaksaan Negeri Batam yang berkaitan dengan pelanggaran perilaku ataupun ketidakprofesionalan Jaksa dan Pegawai dalam melaksanakan tugas serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat. Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan tersebut. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan.

Siapa pun dapat menyampaikan laporan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran perilaku atau dugaan perbuatan tercela yang dilakukan pegawai Kejaksaan Negeri Batam .
Sepanjang Anda memiliki pengetahuan, informasi atau keterangan mengenai suatu dugaan pelanggaran perilaku atau dugaan perbuatan tercela yang dilakukan pegawai Kejaksaan Negeri Batam, Anda dapat menyampaikan pengaduan Anda, meskipun Anda bukan merupakan pihak yang terkait langsung dengan dugaan pelanggaran perilaku atau dugaan perbuatan tercela tersebut.

kami akan menjaga kerahasiaan data anda!

Masukan nama lengkap anda
Nomor Identitas
Alamat tinggal saat ini
Masukan Nomor handphone / Whats App Aktif
Masukan E-Mail aktif anda (Optional)