Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara AJI SATRIO PRAKOSO,SH.,MH selaku beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan kegiatan Rapat Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang pengelolaan parkir di tepi jalan umum pada Dinas Perhubungan Pemerintah Pemko Batam.Kegiatan tersebut turut dihadiri olehSelanjutnya…

Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bapak GERRY YASID ,SH.MH. dalam kegiatan Grand Launching PT. FREE THE SEA bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bapak LUHUT BINSAR PANJAITAN di Kawasan Industri Panbil Factory. Free The Sea, memiliki tujuan mengumpulkan sampah plastik. Agar tidakSelanjutnya…

Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang diwakili oleh K.S. IMANUEL ,SH.,MH Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum sebagai Narasumber pada kegiatan Penyegaran PPNS dan Intelijen pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta pemberian penghargaan Direktur Jenderal Perhubungan Laut atas prestasi penanganan tindak pidana pelayaran dengan kategori perkaraSelanjutnya…

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis jajak pendapat menunjukkan Kejaksaan Agung merupakan lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum. Kejaksaan menduduki urutan pertama terkait kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dalam menegakan hukum. Berdasarkan survei tersebut, total 72 persen responden percaya terhadap Kejaksaan RI. Dalam pemberantasan Korupsi, Kejaksaan memperoleh 69 persen. SurveiSelanjutnya…

Kewenangan Jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan (prosecutorial discretion), dilakukan dengan mempertimbangkan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, kearifan lokal, serta nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam masyarakat. Hal ini memiliki arti penting dalam rangka mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum dan rasa keadilan di masyarakat, serta menuntut adanya perubahan mindset, perilaku,Selanjutnya…