Rabu, 05 April 2023Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan Jaksa Fungsional ABDULLAH, SH Menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara atas nama IFNU RAZAQ Bin ANZALyang disangkakan pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.JaksaSelanjutnya…

Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan Jaksa Fungsional ROSMARLINA SEMBIRING,SH., M.Hum, ABDULLAH, SH dan SAMUEL PANGARIBUAN, SH.,MH Menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara atas nama :1. TAMSIR Bin UMARyang disangkakan pasal 351 (1) K.U.H.Pidana.2. JEFRI PERPULUNGEN SURBAKTISelanjutnya…

Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan Jaksa Fungsional ROSMARLINA SEMBIRING,SH., M.Hum, ABDULLAH, SH dan SAMUEL PANGARIBUAN, SH.,MH bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bapak M. TEGUH DARMAWAN,S.H.,MH. melaksanakan Ekspose Restorative Justice kepada JAM Pidum Kejaksaan Agung yang diwakili DirekturSelanjutnya…

Kamis, 12 Januari 2023.Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH serta Jaksa Fungsional ABDULLAH, SH, MH dan TRI YANUARTI SEMBIRING,SH melakukan Ekspose Restorative Justice kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana UMUM dan menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dalam Perkara atas nama :1.Selanjutnya…

Jum’at, 06 Januari 2023Bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan R.I. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative (RJ).Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Peringkat 4 Terbaik Nasional sebagai Kejaksaan Negeri TypeSelanjutnya…