Rabu, 17 Mei 2023Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan para Jaksa Fungsional Menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara atas nama: Bahwa seluruh perkara tersebut berhasil dilakukan Restorative Justice oleh Jaksa Kejari Batam dan telah disetujui oleh JAMSelanjutnya…

Pada hari ini Selasa, 09 Mei 2023.Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan Jaksa Fungsional TRIYANUARTI SEMBIRING,SH, DEDI JANUARTO, SH.,MH., SAMUEL PANGARIBUAN, SH.,MH dan ABRAM MARAJOHAN,SH bersama Kepala Kejaksaan Tinggi kepri Dr. RUDI MARGONO, SH.,M.Hum dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi KepriSelanjutnya…

Rabu, 05 April 2023Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan Jaksa Fungsional ABDULLAH, SH Menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara atas nama IFNU RAZAQ Bin ANZALyang disangkakan pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.JaksaSelanjutnya…

Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, SH, MH dan Jaksa Fungsional ROSMARLINA SEMBIRING,SH., M.Hum, ABDULLAH, SH dan SAMUEL PANGARIBUAN, SH.,MH Menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara atas nama :1. TAMSIR Bin UMARyang disangkakan pasal 351 (1) K.U.H.Pidana.2. JEFRI PERPULUNGEN SURBAKTISelanjutnya…