Kamis, 04 Mei 2023Kepala Kejaksaan Negeri Batam didampingi para Kasi dan Kasubbag Bin beserta para kasubsi dan kaur mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Ruang vicon Kejaksaan Negeri Batam. Jaksa Agung memberikan Apresiasi kepada Insan Adhyaksa yang terus menyumbangkan tenaga dan pikiran demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.JaksaSelanjutnya…

Senin, tanggal 14 Maret 2023 sekitar jam 14.10 WIB bertempat di Jl. Jend. Ibnu Sutowo No. 1 Batam Centre,Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Intelijen Kejaksaan Negeri Batam berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Mataram an. RUSYDAN BA.Bahwa terpidana RUSYDAN, BA yang merupakan ketua LSM YBSL Koperasi dan UKM dinyatakan terbuktiSelanjutnya…

Senin tanggal 13 Maret 2023 pukul 18.20 WIB tim intelijen Kejaksaan agung Bersama tim intelijen Kejaksaan Negeri Batam berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Palu an. YAHDI BASMA, SH. (48 th) di Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang. Bahwa dipersidangan Pengadilan Negeri Palu YAHDI BASMA, SH didakwa dengan dakwaanSelanjutnya…

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis jajak pendapat menunjukkan Kejaksaan Agung merupakan lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum. Kejaksaan menduduki urutan pertama terkait kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dalam menegakan hukum. Berdasarkan survei tersebut, total 72 persen responden percaya terhadap Kejaksaan RI. Dalam pemberantasan Korupsi, Kejaksaan memperoleh 69 persen. SurveiSelanjutnya…

Kewenangan Jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan (prosecutorial discretion), dilakukan dengan mempertimbangkan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, kearifan lokal, serta nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam masyarakat. Hal ini memiliki arti penting dalam rangka mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum dan rasa keadilan di masyarakat, serta menuntut adanya perubahan mindset, perilaku,Selanjutnya…