Pada hari Rabu 27 April 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Batam HERLINA SETYORINI,S.H.,M.H. bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA, S.H., M.H. dan Jaksa Penuntut Umum Melakukan Penyerahan Restorative Justice (RJ) kepada tersangkaJEFRIANTO ARITHA yang disangka melangar Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. SebagaimanaSelanjutnya…

Pada hari ini, 13 April 2022. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, HERLINA SETYORINI, SH.,MH. memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Pejabat lama kepada pejabat baru yaitu : Kasi Intelijen RIKI SAPUTRA, SH.,MH, menggantikan WAHYU OKTAVIANDI, SH dengan jabatan baru sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Pontianak, Kemudian Kasi Tindak PIdanaSelanjutnya…

Download : Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021 Download : Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN Tahun 2021 informasi lengkap kunjungi : Rekrutmen CASN Kejaksaan RI 2021Selanjutnya…

Bijak dalam menggunakan media sosial, dalam perkembangannya di era digital sekarang ini bukan hanya “mulutmu harimaumu” melainkan juga “jarimu harimaumu”. kasus hukum yang marak belakangan ini adalah berhubungan dengan Tehnologi yaitu Internet dan Media Sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Bahkan bisa dikatakan hampir setiap hariSelanjutnya…

Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restorative dalam penyelesaian  perkara tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan  mengacu  pada Perja No.15 Tahun 2020 , definisi keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku,korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain  yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembaliSelanjutnya…