


Pada hari ini Jumat 09 Desember 2022, Bertempat di PT. Desa Air Cargo.
Kejaksaan Negeri Batam melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sampel pembuktian perkara dan sisa uji laboratorium berupa :
Suplemen Kesehatan: 50 Botol
Narkotika Jenis Sabu : 1.792.077 gram
Narkotika Jenis Ganja: 475.1 gram
Narkotika Jenis Ekstasi : 1005 ½ butir
Sebanyak 60 Perkara.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat insenerator dengan suhu 800⁰ c – 1200⁰c.
@kejaksaanri
@kejati_kepri
@pb3r_kejaribatam
#kejaksaanri
#kejaribatambisa
#berwibawaintegritasamanah