Kasi Pidum Kejari Batam Hadiri Penyerahan Remisi Narapidana Di Lapas Batam

Pada hari rabu 17 Agustus 2022 bertempat di Lapas Barelang Batam. Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum AMANDA,SH.,MH menghadiri Penyerahan Remisi Umum Agustus bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

Sebanyak 1.903 orang warga binaan di dalam Lapas Kelas IIA Barelang, Rutan Batam, LPKA dan LPP Batam memperoleh remisi HUT ke-77 RI dari pemerintah. 

Pemberian remisi ini secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi kepada yang menerima di Lapas Kelas IIA Batam. Dalam kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk seluruh warga binaan dan tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Plt Kalapas IIA Batam Novriadi, mengatakan ada sebanyak 1.903 orang warga binaan yang memperoleh remisi. Semua itu di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kota Batam. 

“Mereka memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa hukuman berkelakuan baik tidak ada pelanggaran,” kata pria yang juga Kepala Lapas Anak tersebut.