Kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum di Batam

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis penuntut umum sebagai Mediator Penal Penyelesaian perkara dengan Pendekatan Keadilan restoratif dan sosialisasi pedoman nomr 1 tahun 2021 tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana serta sosialisasi pedoman nomor 18 tahun 2021 tentang penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominis litis Jaksa.

Adapun kegiatan Bimbingan Teknis penuntut umum ini mengikutsertakan Para Kasi Pidum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan para Narasumber Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Yunan Harjaka, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Riau, Gery Yasid, S.H., M.H., Direktur T.P. Narkotika dan ZAL pada JAMPidum, Darmawel Aswar, S.H., M.H., Koordinator Narkotika dan ZAL pada JAMPidum, Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, S.H., M.H.

Kegitan tersebut diselenggarakan dari Senin tanggal 13 Juni 2022 s/d Kamis 16 Juni 2022 di Hotel Swissbel Harbourbay Batam dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid -19 dengan melakukan test antigent kepada seluruh peserta sebelum kegiatan dimulai.

@kejaksaan.ri
@daskrimtikejaksaanri
@kejati_kepri
@kejati_aceh
@kejatisumbarnew
@kejatisumut
@kejatiriau
@kejari.batam

#JaksaSahabat#Bimtek#GoPidum#Restoratif#Keadilan#Adhyaksa#Batam#cepatakuratselamatpercayakitabisa