Kejaksaan Negeri Batam telah melaksanakan upaya Diversi

Sobat Adhyaksa, hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Batam telah melaksanakan upaya Diversi terhadap anak inisial ADA (16 th) dimana anak tersebut merupakan pelaku tindak pidana penadahan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R hasil curian.

Dalam kesempatan ini Jaksa sebagai fasilitator berhasil memfasilitasi perdamaian antara korban dengan anak sehingga perkara ini dihentikan penuntutannya.

Sebagai informasi, Jaksa Agung memerintahkan agar para Jaksa dalam penanganan perkara mengedepankan hati nurani dan menerapkan restoratif justice agar terciptanya kemanfaatan dan keadilan dalam penegakkan hukum.

#Kejaksaanri
#kejatikepri
#kejaribatam
#kejaksaanrb
#rbkunwas