Sidang pemeriksaan saksi perkara atas nama terdakwa Rustam Efendi

Sidang pemeriksaan saksi perkara atas nama terdakwa Rustam Efendi, bahwa pada hari kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira pukul 16.20 Wib Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hendarsyah Yusuf Permana,SH,MH. dan Kasubsi Penuntutan Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Yan Zebua,SH mengikuti persidangan secara daring di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dengan agenda persidangan melanjutkan pemeriksaan saksi.

Saksi yang hadir dalam persidangan yaitu Saksi EL (Biro Jasa Perizinan), Saksi J (Biro Jasa Perizinan) dan Saksi PTO (karyawan swasta), persidangan yang diketuai oleh Hakim Eduart Sihaloho melanjutkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan keterlibatan dan Peran Terdakwa dalam Penerbitan Rekomendasi Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam Tahun 2018 – 2020, persidangan selesai pada pukul 17.30 Wib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan